You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukamenak
Desa Sukamenak

Kec. Margahayu, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA SUKAMENAK KECAMATAN MARGAHAYU KABUPATEN BANDUNG

Sejarah Desa

Administrator 27 Agustus 2016 Dibaca 2.925 Kali

   SEJARAH DESA SUKAMENAK

 

Secara yuridis administratif Desa Sukamenak "Remaja" baru berumur 24 tahun sesuai surat keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat Dua Kab. Bandung No; 044/pem.0241.1/Kep/1982. Yang ditindak lanjuti pada Juli 1984 Desa Sukamenak dimekarkan menjadi Dua Desa masing-masing  :

  1. Desa induk adalah Desa Sayati
  2. Desa Sukamenak menjadi Desa pamekaran 

 

Tapi secara histeris bahwa Sukamenak sebuah nama yang telah berumur 100 Tahun . Sukamenak yang ada pada raga yang lama selama 76 tahun dan menyatu denagan raga yang baru hingga kini sampai nanti "Sukamenak" sebuah nama "Desa" sebagai "Raga" tetapi "Ruh" yang menghidupkan nama dan raga ini ada di Curug dog-dog yakni para Rah-Hadian sekeseler Sumedang Larang, dipadu dengan Teureuh Eyang Mahmud.

Waktu pertama lahir nama Sukamenak ada dalam raganya "Desa" maka jadilah Desa Sukamenak penjelmaan dari dua desa yang di lebur.

Tahun 1984 raga dari Sukamenak Pemekaran, Kembali nama itu Kedaerah asalnya dan Ruh Penggerak mulai menyatu kembali. Sukamenak rupanya tak pernah tua dalam usia satu abad dan masih tampak ceria dan Remaja seperti baru usia 24 tahun (Subhanalloh).

 

#SUKAMENAK NAMA DAN SEBUAH MA'NA YANG AKAN BERADA BERSAMA KITA DARI MASA KE MASA#

 

Demikianlah Selayang pandang tentang sejarah Desa Sukamenak Kecamatan margahayu Kab.Bandung

Sukamenak, 10 Agustus 2008.

Disusun oleh :Komar Wenda atmaja

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp603,304,400 Rp1,078,574,000
55.94%
Belanja
Rp590,706,050 Rp1,210,262,100
48.81%

APBDes 2023 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp5,000,000 Rp10,000,000
50%
Dana Desa
Rp598,304,400 Rp1,068,574,000
55.99%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp590,706,050 Rp1,210,262,100
48.81%