You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukamenak
Desa Sukamenak

Kec. Margahayu, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA SUKAMENAK KECAMATAN MARGAHAYU KABUPATEN BANDUNG

MUSRENBANGDES ANGGARAN TAHUN 2021

Administrator 23 Januari 2020 Dibaca 1.671 Kali
MUSRENBANGDES ANGGARAN TAHUN 2021

Kamis,23 Januari 2020

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Desa Sukamenak Tahun Anggaran Tahun 2021, dilaksanakan pada Hari Kamis, 23 Januari 2020, Jam 10.00 wib sd Selesai dibuka oleh Kepala Desa dan di arahkan secara teknis oleh Ketua BPD Desa Sukamenak Bapak Amminudin dan di lanjutkan oleh Bapak Camat Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Dalam pengarahannya bahwa pada hari ini adalah perencanaan Anggaran untuk Tahun Anggaran 2021.
Petunjuk pak camat untuk anggaran 2020 anggaran perencanaan 2021 telah dilaksanakan di tahun 2020.
Diharapkan dalam perencanaan ini tidak terjadinya tumpang tindih penganggaran.
Hari ini di Undang sesungguhnya harus di hadiri oleh seluruh OPD, danvwajib hukumnya bahwa Musrenbangdes agar di buat Baligo agar supaya dalam perencanaan ini menjadi transfaran.
Selanjutnya Pak camat menggaris bawahi masalah Sekala priorita yaitu harus di sesuaikan dengan keadaan dan kondisi pada saat ini.
Untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan agar di buat surat ke pada Kecamatan agar bisa di pindahkan ke Tahun Anggaran 2021, antara lain
Trotoarisasi
PJU
Laston dll
Jangan sampai jadi gaduh dalam hal pembangunan yang sudah di laksanakan pada prinsipnya Harus melalui MUSRENBANGDES.
 
Anggaran APBD, ADPD Bangub memang dari sananya telat.
Kepada BPD dan Pak Kades mengharapkan agar segera mengusulkan anggaran tersebut di atas.
 
Pembangunan fisik yaitu masalah persampahan, masalah Kebencanaan, agar disiapkan anggarannya, musibah kebakaran, dan Angin Puting beliung, dll
 
Alhamdulilah Desa Sukamenak masalah persampahan sudah kelihatan ada pemberdayaanya.

 
 
Pak Camat, menitipkan dan mengingatkan agar terantisipasi anggaran Pilkada, dan agar di anggarkan satu hak pilih sebesar Rp. 10.000,00(sepuluh ribu rupiah).
 
Kaitan dengan daya beli, dibperkotaan masih banyak pembelian yang tidak sesuai dengan kualitas.
 
Dan yang menjadi sorotan yaitu masalah STANTING, dengan status yang berbeda, anggaran opd kurang lebih diperkirakan sbb;
kesehatan pagu 46 jt
Dinsos 26 jt
Disdik. 91 jt yang di potong oleh kegiatan fisik.
Dishub. 4 jt cermin cembung
Koperasi
Disnaker. 
Pangan perikanan 9 jt
Pariwisata. 212 jt
Industri
Pemukiman.   94 jt al. Rutilahu
Pemuda or.   29 jt
Pertanian.     13 jt
LH.              8 jt
Pu.           978 jt
Puskesmas harus di buat uprisal dengan harga 4 M
 
Ada wacana dari Bupati, di situ tidak cocok dengan pwmangku kewenangan.
 
Agar angka angka tersebut di atas agar di anggarkan pada Tahun Anggaran 2021. Dan diharapkan ada pendekatan dengan desa lain, di luar anfka pagu Hibah Rehab Masjid.
 
DSP di tunggu oleh pak camat, tanpa menunggu angka, dengan berita acara Musrenbang desa, dan hari ini harus memutuskan Delegasi dari Desa Sukamenak.
 
Bumdes Agar Jangan Jalan di tempat, agar di atur di tata, agar ada peningkatan kembali
 
Pemaparan Rencana Pembangunan, yang di sampaikan oleh Sekretaris Desa, Bapak Opik S.E

Dokumen Lampiran

MUSRENBANG.xlsx
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp603,304,400 Rp1,078,574,000
55.94%
Belanja
Rp590,706,050 Rp1,210,262,100
48.81%

APBDes 2023 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp5,000,000 Rp10,000,000
50%
Dana Desa
Rp598,304,400 Rp1,068,574,000
55.99%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp590,706,050 Rp1,210,262,100
48.81%