
Pemerintah Desa Sukamenak telah menyelesaikan Anggaran di Tahun 2024 yang mana laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 ini telah di laporkan secara musyawarah dengan BPD, Lembaga-Lembaga dan serta telah di tetapkan dengan Peraturan Desa Sukamenak No.1 Tahun 2025 tanggal 10 Januari 2025