You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukamenak
Desa Sukamenak

Kec. Margahayu, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA SUKAMENAK KECAMATAN MARGAHAYU KABUPATEN BANDUNG

MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DI KECAMATAN MARGAHAYU

Administrator 23 November 2021 Dibaca 1.467 Kali
MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DI KECAMATAN MARGAHAYU

Pengawasan dalam Pembangunan bantuan Dana Di Desa oleh DPMD dalam rangka pembinaan Administrasi Keuangan di Desa menjadi lebih baik. Agar pembangunan di capai secara Optimal, surat dari Sekretaris Daerah agar segala pencairan Dana dapat di ajukan pada Akhir bulan Nopember 2021.

Teknis Pelaksanaan Monev.

Disampaikan oleh Ibu Ida, yaitu sebelumnya di awali dengan arahan dulu dari Tim Pendamping Kabupaten oleh Bapak Hasan.

Pendamping sekarang ada perubahan menjadi Tenaga Pendamping Propesional ada 5 akhli tenaga pendamping Propesional, ada tugas dari DPMD yaitu untuk memonitoring Dana dana yang telah masuk ke Desa, baik ADPD, Dana Raksa Desa maupun Bangub, agar tanggal 20 Nopember 2021, sudah dapat terserap oleh Pemerintah Desa.

Dana Desa ada keterlambatan, maka dari itu agar desa dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran tersebut.

Peraturan Mentri No.7 Tahun 2021 sudah terbit, agar semua perencanaan agar sudah dapat ditetapkan pada Bulan Desember 2021.

Agar desa dapat menyesuaikan aturan aturan yang di atasnya, dan ketika ada aturan baru agar semua perangkat desa dapat menyesuaikannya.

Pemulihan Ekonomi secara Nadional, dengan kaitan mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, dengan mengentaskan kemiskinan unt

Program Pengembangan Usaha Milik Desa, ada pengembangan baru dari hasil dari uu cipta kerja dg PP ,11, 

Bumdes itu legal dengan kekuatan hukum yang kuat dengan di daptarkan dulu ke Kementrian Desa dan di lapirkanbke Departemen Hukum dan Ham, dan srlanjut nya BUMDES agar dapat mengembangkan UMKM,

Pendataan Desa

Pembangunan Desa Wisata

Pencegahan Stanting, Kabupaten Bandung melonjak di Tahun 2018, menjadi 8̃ngan alasannkita tidak buka pelayanan stanting di Postandu, mohon di tahun mendatang agar dimasukan dalam program di Posyandu. Prioritas Dana Desa untuk Stanting Wajib sifatnya.

Edtimis Desa sudahbfi syahkan, 

Mitigasi dan Bencana Alam untuk ini agar untuk Dana Desa agar di siapkan oleh Desa, termasuk BLT.

Perencanaan sudah di lakukan oleh desa tinggal di sesuaikan untuk Abggaran di Tahun 2022.

Arahan Ibu Ida

Agar mengisi daftar isian untuk LPJ yang sudah di buat, untuk Desa Sukamenak Bersama Bapak Ruzky, Marteng Bapak Okta

Peninjauan lapangan akan dilaksanakan oleh tim monev dari DPMD.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp603,304,400 Rp1,078,574,000
55.94%
Belanja
Rp590,706,050 Rp1,210,262,100
48.81%

APBDes 2023 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp5,000,000 Rp10,000,000
50%
Dana Desa
Rp598,304,400 Rp1,068,574,000
55.99%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp590,706,050 Rp1,210,262,100
48.81%