Pada hari Senin 3 Mei 2021 Kepala Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu Periode 2015 - 2021 telah berakhir dengan turunnya surat Keputusan Bupati Bandung Nomor. 141.1/kep-1777-DPMD/2021, tentang Pemberhentian Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Bandung, dikarenakan masa berakhirnya Jabatan Kepala Desa, dan menunjuk Pejabat Kepala Desa yang di usulkan oleh Camat Kecamatan Margahayu, Bapak Mochamad Ischaq, S.Sos.
Acara Serah terima jabatan ini berjalan dengan aman dan tertib, walau dalam suasana Puasa Ramadhan dan dengan protokol kesehatan Covid 19.
Pada ...