SEJARAH DESA SUKAMENAK
Secara yuridis administratif Desa Sukamenak "Remaja" baru berumur 24 tahun sesuai surat keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat Dua Kab. Bandung No; 044/pem.0241.1/Kep/1982. Yang ditindak lanjuti pada Juli 1984 Desa Sukamenak dimekarkan menjadi Dua Desa masing-masing :
- Desa induk adalah Desa Sayati
- Desa Sukamenak menjadi Desa pamekaran
Tapi secara histeris bahwa Sukamenak sebuah nama yang telah berumur 100 Tahun . Sukamenak yang ada pada raga yang lama selama 76 tahun dan menyatu denagan raga yang baru hingga kini sampai nanti "Sukamenak" sebuah nama "Desa" sebagai "Raga" tetapi "Ruh" yang menghidupkan nama dan raga ini ada di Curug dog-dog yakni para Rah-Hadian sekeseler Sumedang Larang, dipadu dengan Teureuh Eyang Mahmud.
Waktu pertama lahir nama Sukamenak ada dalam raganya "Desa" maka jadilah Desa Sukamenak penjelmaan dari dua desa yang di lebur.
Tahun 1984 raga dari Sukamenak Pemekaran, Kembali nama itu Kedaerah asalnya dan Ruh Penggerak mulai menyatu kembali. Sukamenak rupanya tak pernah tua dalam usia satu abad dan masih tampak ceria dan Remaja seperti baru usia 24 tahun (Subhanalloh).
#SUKAMENAK NAMA DAN SEBUAH MA'NA YANG AKAN BERADA BERSAMA KITA DARI MASA KE MASA#
Demikianlah Selayang pandang tentang sejarah Desa Sukamenak Kecamatan margahayu Kab.Bandung
Sukamenak, 10 Agustus 2008.
Disusun oleh :Komar Wenda atmaja