You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukamenak
Desa Sukamenak

Kec. Margahayu, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA SUKAMENAK KECAMATAN MARGAHAYU KABUPATEN BANDUNG

SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA SUKAMENAK KEPADA PJ KEPALA DESA SUKAMENAK

Administrator 03 Mei 2021 Dibaca 2.516 Kali
SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA SUKAMENAK KEPADA PJ KEPALA DESA SUKAMENAK

Pada hari Senin 3 Mei 2021 Kepala Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu Periode 2015 - 2021 telah berakhir dengan turunnya surat Keputusan Bupati Bandung Nomor. 141.1/kep-1777-DPMD/2021, tentang Pemberhentian Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Bandung, dikarenakan masa berakhirnya Jabatan Kepala Desa, dan menunjuk Pejabat Kepala Desa yang di usulkan oleh Camat Kecamatan Margahayu, Bapak Mochamad Ischaq, S.Sos.

Acara Serah terima jabatan ini berjalan dengan aman dan tertib, walau dalam suasana Puasa Ramadhan dan dengan protokol kesehatan Covid 19.

Pada sambutan sambutan diungkapkan oleh mantan Kepala Desa Sukamenak bahwa beliau menjabat selama enam tahun semoga dapat manfaat dan telah turut serta membantu peningkatan pembangunan khususnya di Wilayah Desa Sukamenak, pada umumnya di Kecamatan Margahayu, semoga Kedepan Desa Sukamenak lebih maju lagi.

Adapun sambutan dari pejabat Kepala Desa baru, Bapak Ajat Sudrajat, SH, seraya ucapan terima kasih kepada Bapak Camat, dan Bapak Kepala Bagian Pemerintahan yang mengusulkan dirinya untuk menjabat Kepala Desa Sukamenak yang mempunyai tugas khusus yaitu menghantarkan Kepala Desa Sukamenak yang akan di pilih pada dua atau tiga bulan kedepan, semoga kita mendapatkan Calon Kepala Desa Yang Amanah.

Dan terakhir sambutan dari Camat Kecamatan Margahayu Bapak Mochamad Ishaq, S.Sos menyampaikan Ucapan terimakasih atas Keberhasilan Desa Sukamenak dalam berbagai lomba dan kegiatan, walaupun baru kenal kurang lebih selama dua tahun setengah, karena sebelumnya di bina oleh Bapak Usman, yang sekarang jadi Kepala Bagian Pemerintahan di Sekertaris Daerah Kabupaten Bandung.

Demikian Acara serah terima Jabatan Kepala Desa kepada Pejabat Kepala Desa Sukamenak, kecamatan Margahayu.

Mari kita dukung untuk mewujudkan program penbentukan Tim Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamenak Tahun 2021.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp603,304,400 Rp1,078,574,000
55.94%
Belanja
Rp590,706,050 Rp1,210,262,100
48.81%

APBDes 2023 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp5,000,000 Rp10,000,000
50%
Dana Desa
Rp598,304,400 Rp1,068,574,000
55.99%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp590,706,050 Rp1,210,262,100
48.81%