
Kepala Desa sukamenak Kecamatan Margahayu H. Achmad Adji mengatakan, dengan adanya pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan bagi RT dan RW dapat menambah pengetahuan dalam bidang kemasyarakatan dan dalam bidang tata kelola yang ada di wilayahnya sehingga bisa membantu Pemerintahan Desa dengan baik dan tertata.
Sementara itu Camat Margahayu dan sebagai Narasumber Mochamad Usman., mengatakan, RT dan RW yang membantu unsur Pemerintahan desa tentunya harus lebih paham dan lebih mengerti baik dalam pelayanan, perijinan, inspratruktur, kesehatan pendidikan, seni budaya ataupun yang lainnya karena RT dan RW lebih tahu kebutuhan yang langsung berhubungan langsung dengan masyarakat.
Selain dari pada itu M. Usman mengatakan, ada 3 unsur hubungan kerja lembaga kemasyarakatan (RT/RW) dengan Pemwerintahan Desa, diantaranya 1. Konsultatif. 2. Koordinatif. 3. Kemitraan.Dan dalam tatakelola Pemerintahan Desa (Good Govermance) ada beberapa hal diantaranya, A. Akuntabilitas. B. Transparansi. C. Partisifasi. D. Profesional dan E. Responsif.
Selain dari pada itu juga RT dan RW juga harus merngetahui Sumber Anggaran Desa diantaranya, 1.APBN. 2. APBD Provinsi Jabar (bantuan kinerja pemerintahan desa). 3. APBD Kabupaten Bandung (ADD+ bagi hasil pajak daerah+ bagi hasil retribusi daerah = ADPD, Raksa Desa, PSBM, biaya bantuan Pilkades. 4. APBDES (PADES). Dan sasaran prioritas Raksa Desa (Jaga Lembur) arti dari RAKSA antara lain: R = Rumah. A = Air (Aksebilitas dan Kwalitas Air). K = Kakus (STBM/ sanitasi total berbasis masyarakat WC bersih dan sehat). S = Sampah (pikah sampah dan pengolahan sampah berbasis masyarakat). A = Alam (tanam pohon). Selain dari pada itu M. Usman mengucapkan terimakasih pada semua pihak karena Kecamatan Margahayu atas prestasinya meraih IPM tertinggi yang meliputi Pendidikan, Kesehatan dan daya beli.
Dan sebagai himbauan pada semua unsur masyarakat untuk Deteksi Dini Cegah Dini kekerasan terhadap Perempuan dan anak tentang Paedofila, KDRT dan Human Trafficking. (Pemdes Sukamenak).