
kabupaten Bandung,sukamenak.desa.id. Pemerintahan Desa Sukamenak , laksanakan pelayanan terpadu yang bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Bandung, acara digelar dihalaman Kantor Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, pada hari Senin (27/09/2021).
pada kesempatan tersebut Penjabat Kepala Desa Sukamenak, Ajat Sudrajat mengatakan, dengan adanya pelayanan ini untuk mempermudah dalam pengurusan yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam membuat surat KK, KTP, Akte Kelahiran dan surat lainnya, dimana biasanya masyarakat harus ke Soreang Kabupaten Bandung, sekarang mengurus hanya di desa.
selanjutnya Sekretaris Desa Sukamenak, Beni Setiawan, berharap moment pelayanan terpadu ini harus bisa dimanfaatkan sebaik - baiknya, dalam pelayanan terpadu ini juga pihak Pemdes Sukamenak menghimbau masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan.(SS).
.jpeg)
.jpeg)